Portalmiliter | Sukabumi,-Jajaran Komisi Satu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Sukabumi, mengadakan dengar pendapat(Hearing) Forum Grup Discussion( FGD).
Hal ini dilakukan guna membahas sekaitan dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Badan Permusyawaratan Desa (BPD),yang telah dilaksanakan,Senin (6/6/2022) lalu.
“Saat ini kita mengadakan pembahasan dengan salah satu mitra kerja ,Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(DPMD),tim penyusunan naskah akademis,Parade Nusantara,DPC APDESI,DPC ABPDNas,BPD,”jelas Paoji Nurjaman dari Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi.
Menurut politisi PDI Perjuangan Dapil 5 ini menjelaskan,terkait dengan kinerja BPD kedepan,kami mendapat banyak masukan dan muatan-muatan lokal,yang nantinya bisa diakomodir pada Raperda BPD.
“Kegiatan ini diharapkan,tidak hanya putus sampai disini,tetapi akan ditindaklanjuti kembali untuk pengkajiannya.Ya karena Raperda BPD ini harus bermanfaat bagi BPD,yang berada di wilayah desa masing-masing,”pungkasnya.
( Agil R )