Portalmiliter | Sukabumi,- Anggota Koramil 0622-05/Kalapanunggal Kecamatan Kalapanunggal Kodim 0622/Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, lakukan monitoring langsung ke warung Grosir yg ada di KecamatanKalapanunggal, untuk pemeriksaan dan pendataan para penjual Minyak Goreng (Migor) curah di warung Grosir.
Bati Tuud Koramil 0622-05/Kalapanunggal Sertu Supendi mengatakan, pemeriksaan dan pendataan bagi para penjual Migor curah di Grosir yg ada di wilayah nya,dilaksanakan langsung anggotanya.
” Kegiatan ini dilaksanakan langsung anggota kami yakni, Sersan Satu (Sertu) Tri Widianto, yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Desa Palasari,” kata Supendi kepada awak media.
Ia menjelaskan, upaya yang dijalankan Sertu Tri Widianto yaitu dalam rangka antisipasi penjualan Migor curah dengan harga di atas rata-rata.
” Giat ini, guna mencegah terjadinya penjualan Migor curah di atas rata-rata Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah di tentukan oleh pemerintah,” jelasnya.
Sementara itu Sertu Tri Widianto menuturkan, Babinsa merupakan ujung tombak dari kesatuan dilapangan, guna mengetahui perkembangan di wilayah teritorial Koramil 0622-05/Kalapanunggal.
” Selaku Babinsa, sudah sepatutnya saya menjalankan tugas ini demi keamanan, ketertiban di wilayah desa binaan, dan saya sendiri pun dalam menjalankan tugas selalu berdampingan bersama Bhabinkamtibmas Desa Palasari,” paparnya.
Lanjut Tri, dalam pemantauan di lapangan dirinya menemukan para penjual Migor curah melebihi harga standarisasi pemerintah, ia akan melakukan pendataan dan pemberian peringatan bagi yang melanggar aturan.
” Tindakan ini perlu dijalankan, guna memberikan perhatian terhadap para pedagang agar tidak semena-mena menentukan harga sendiri melebihi harga standar pemerintah yang tentunya bisa menyeret keranah hukum,” pungkasnya.(igun)