Portalmiliter | Sukabumi,-Dari informasi yang beredar terkait pungutan beberapa item kegiatan sekolah awak media mencoba menkonfirmasi langsung keterangan Guru SDN Otista Pelabuhan Ratu - Sukabumi,menjelang kelulusan dari siswa kelas VI(enam) SDN Otista sebanyak 31 siswa pada senin 23 mei 2022.
Kepada awak media salah satu Guru sekaligus wali kelas VI (enam) Ani membenarkan bahwasan nya mewajibkan kepada 31 siswa untuk biaya administrasi kelulusan dengan rinciannya yaitu pengadaan sampul ijazah siswa sebesar Rp.40.000,-.medali Rp.20.000,-,Foto Soft file Rp.30.000,- kemudian administrasi untuk pendaftaran masuk ke SMP Rp.100.000,-dengan jumlah total satu siswa dikenakan kewajiban membayar Rp.190.000,-
Dan Kepala sekolah Nanan yunarni S.pd mempertanyakan keterkaitan aduan atau informasi Siapa orang tua siswa yang merasa keberatan ini padahal keputusan dari rapat kemarin juga para orangtua siswa yang mau pelulusan menyetujui biaya tersebut karena memang adanya keterbatasan dana disekolah ini, beberapa waktu lalu
"memang ada sempat 4 orang siswa yang tidak sanggup membayar kami sempat merundingkan yang tidak sanggup bayar tapi kami juga menyatakan kalo acara perpisahan ada 1 (satu) murid saja yang tidak ikut maka lebih baik tidak jadi, hingga setelah kami berunding solusinya biar kami para guru SDN Otista yang urunan bagi siswa yang tidak mampu bayar untuk acara perpisahan sekaligus piknik ke Selabintana,makanya dari sisa anggaran yang di pungut tersebut inisiatif kami untuk digunakan membiayai 4 (empat) orang siswa yang tidak mampu membayar biaya tersebut,"terangnya.
Salah satu orang tua murid siswa yang ditemui awak media yang namanya enggan disebutkan mengatakan
"Masih pada pandemi Covid-19 hampir pertengahan tahun 2022 ini ,ekonomi masyarakat masih sulit terkena imbas Covid-19 dan saya tidak sanggup bayar karena masih kesulitan ekonomi terus pada masa masih pandemi covid-19 ini Jika masih meminta biaya pada Orangtua siswa untuk biaya administrasi kelulusan siswa SDN Otista, lantas fungsi adanya Dana Bos apa?,"terangnya.
Humas LKPDN DPD KAB.Sukabumi saat ditemui media mengatakan "Kami sangat menyayangkan apabila sekolah dijadikan ajang bisnis,karena sekolah adalah dunia pendidikan bukan dijadikan mencari keuntungan oleh oknum tenaga pendidik, dan kami berharap kepada Dinas Pendidikan atau lembaga terkait untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut,"Pungkasnya.
( Team )