Portalmiliter | Sukabumi,-Eks HGU Tybar yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan oleh berbagai kalangan baik itu dari masyarakat maupun pejabat yang ada di Kabupaten Sukabumi,pun demikian didunia media sosial hal ini menyebabkan polemik yang terus berkembang.
Kepada awak media disela kesibukannya sebelum menghadiri rapat Musrenbang kecamatan Cisolok kabupaten Sukabumi,Senin 7 Februari 2022. Badri S.IP menerangkan"Terkait tentang Tanah Eks HGU Tybar yang kini viral yang saat ini ramai diperbincangkan tentang penanaman Pinus di tanah tersebut yang menuai pro dan kontra di masyarakat Desa Gunung Karamat ini, Pimpinan Komisi I seharusnya dalam hal ini menjawab , dan sampai saat ini belum ada penugasan didalam penanganan tanah eks HGU Tybar dari pimpinan kami, tentu nya proses ini kita harus melayangkan surat dulu ke Pusat ,kemudian nanti baru nanti kita Turun untuk membenahi permasalahan ini, ada proses untuk menyelesaikan permasalah ini ,karena dalam persoalan tanah ini tidak segampang apa yang dianggap oleh masyarakat, terkait Tanah itu hal yang sangat Krusial ini merupakan kebijakan dari pusat tidak hanya dari pemerintah kabupaten Sukabumi untuk penyelesaiannya ,dan saya samapaikan kami DPRD Kab Sukabumi melalui komisi I siap menerima apapun itu aspirasi masyarakat atau para penggarap, perlu di sampaikan juga ada beberapa dari masyarakat Desa Gunung Karamat itu langsung kontak ke saya meminta untuk bertemu."ungkapnya.
"Dan perlu diketahui juga kami belum mengetahui persoalan eks HGU Tybar ini secara utuhnya itu seperti apa, dimana letak permasalahan secara utuh nya dan yang saya ketahui ini dimasyarakat adanya perbedaan faham,sehingga adanya lahan masyarakat yang memiliki sertifikat ikut tertanam pohon Pinus,kami dalam hal ini tidak bisa menjustifikasi itu salah ini salah atau benar sebelum kami mengetahui kronologis awal sampai saat ini seperti apa,pada prinsipnya perlu kehati-hatian dan perlu sikap yang bijaksana dan arif dalam menyikapi persoalan eks HGU Tybar ini.
"Sekali lagi saya tegaskan dalam hal ini pemerintah kabupaten Sukabumi tidak sama sekali menelantarkan dan membiarkan persoalan masyarakat ini,Yakin pemerintah peduli, DPRD kabupaten Sukabumi juga peduli hanya saja perlu adanya pemahaman yang sama dengan pemerintah pusat karena ini merupakan kebijakan dari pemerintah pusat,pada prosesnya kita cari benang merahnya,ini aspirasi masyarakat,ini dari pemerintah desa,ini dari perusahaan nah ini kita gabungkan kita tarik kesimpulan seperti apa kita rekomendasikan untuk pemerintah Provinsi , juga Badan Pertanahan Nasional ( BPN ),ini jelas perlu dikaji secara matang perlu adanya kecermatan dan ketepatan sasaran dan sikap yang bijaksana serta arif ini perlu dijunjung tinggi dalam proses,"terangnya kepada awak media Portalmiliter .
"Dan saya juga berpesan kepada masyarakat jangan terlalu reaktif juga, tapi mari kita bahas dengan baik sesuai dengan norma yang berlaku,saya mewakili teman di DPRD Kabupaten Sukabumi menegaskan kami sangat merespon dan insyaallah disela kesibukan kami yang padat kami akan Pelajari permalsahana nya dan kita cari Solusi terbaik nya , kemarin kita rapat terkait APBD ini juga program untuk masyarakat juga manfaatnya dari rapat kami kemaren untuk masyarakat juga,perlu diketahui banyak permasalahan tanah yang kami terima bukan hanya satu tempat, seperti masalah tanah Tenjo jaya juga itu ramai,saya berharap ini segera ada solusi Kita siap mengakomodir untuk bahan yang akan kami bawa kepada Pemerintah Provinsi Jawa barat juga Pemerintah pusat."demikian pungkasnya.
( Iyan S )