Portalmiliter | Sukabumi ,- penghijauan Yang Di lakukan PT.BSI Di desa Gunung karamat , demi menjaga kelestarian alam dan menjaga Agar alam tetap hijau , Dan dapat di nikmati juga oleh warga sekitar.
Dalam hal ini PT.BSI telah menanam pohon Sesuai SOP dalam arti untuk menanam pohon Pinus sudah sesuai dengan peta yang ditetapkan kementerian, dulu dibuat ada panitia yang salah satu panitia yang ikut dalam penetapan itu adalah Mantan kades gunung karamat yaitu Jatna, ini penanaman sudah berdasarkan peta yang ditetapkan dan peta tersebut muncul ditetapkan waktu itu Jaro Jatna sebagai kepala Desa ( Kades ) Desa Gunung karamat sebelum kades sekarang yaitu Subaeta dan apa yang disampaikan tersebut benar adanya.
"Jadi jelas termasuk Jaro Jatna sendiri ikut menandatangani peta penetapan untuk lahan penanaman pohon Pinus yang telah dilakukan oleh BSI tersebut,"ungkap Kades Subaeta Mengingat kan Kembali Kepada yang lupa tentang awal Penanaman Pohon Pinus Oleh PT BSI , Saat di temui Di desa Karamat Kecamatan Cisolok kab.Sukabumi , Jumat 28/01/2022
" Saya selaku Kepala desa Tentu nya tidak bisa menolak kalau apa yang di laksana kan ,oleh BSI tentang Penanaman Pinus itu karna sesuai SOP di dalam Peta , Dan Saya akan permasalah kan Kalau di luar itu ,saat ini yang kita ketahui Bahwa penanaman yang di lakukan BSI telah Mencapai 800 hektar,"tegas kades Gunung karamat .
" Penanaman Sampai saat ini masih berjalan , dan kita tetap mengontrol kegiatan nya , jangan sampai tidak sesuai SOP mereka,"pungkas Subaeta , Kepada Awak Media saat I temui di kantor desa Gunung karamat.
( Iyan Sapta )