PORTAL MILITER.COM | SUKABUMI ,_ Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmanagara, menerima audiensi APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia) Kabupaten Sukabumi, yang bertempat di DPUKM Cibolang Sukabumi, pada Senin 13 Desember 2021.
Dalam hal ini, menurut Perli Rijal selaku Ketua APPSI Kabupaten Sukabumi. Tujuan APPSI sendiri untuk melakukan audiensi tersebut, untuk menyampaikan aspirasi.
"Aspirasi yang akan saya sampaikan kata Perli, saat audensi sekarang ini diantaranya ;
1. Menolak adanya penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) secara arogan dan tidak prikemanusiaan.
2. Dalam program revitalisasi pasar rakyat menjadi pasar modern, diharapkan pasar menjadi bersih dan tertata rapih dan tidak menjadi kumuh," ungkap Perli saat menyampaikan aspirasinya di depan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
Selanjutnya, Perli Rijal juga menegaskan bahwa untuk revitalisasi pasar rakyat menjadi pasar modern, perlu adanya penataan khusus sepertii pasar Cibadak dan Cicurug.
"Hal ini benar bahwa dari pasar Rayat menjadi pasar modern ini perlu adanya penataan khusus agar pasar tidak semerawut dan tidak teratur.
Seperti APPSI pasar Cibadak, akibat mangkraknya pembangunan pasar terminal Cibadak yang memakan waktu lama, sehingga ini menimbulkan kemacetan. Hal ini kurang adanya pengawasan dari pihak pemerintah. Dan mohon Develovernya dikasih teguran," tandasnya.
Perli juga mengatakan, "Dan untuk APPSI Cicurug disegerakan adanya pembetulan sarana dan prasarana di pasar, diantaranya bangunan dan lantai basement bokbrok dan ancur, terus lampu PJU mati, jalan lingkar pasar rusak berat, drainase pasar tidak berfungsi dan tempat pembuangan sampah sementara,"bebernya.
Usai mendengarkan aspirasi yang di sampaikan Ketua APPSI, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara pun langsung menanggapinya dan mengatakan
"Bahwa hal hal yang disampaikan oleh ketua APPSI itu sangat konstruksif sekali dan semangatnya untuk memperbaiki Insfrastruktur pasar-pasar yang ada di Kabupaten Sukabumi, dan yang terpenting agar bisa menjamin keberlangsungan para pedagang-pedagang, terutama para pedagang tradisional. Guna menghadapi persaingan global dengan pasar modern,"ungkap Yudha
Selanjutnya, Ketua DPRD pun membahas perlu adanya proteksi antara pasar tradisional dan pasar modern, karena kalau tidak ada proteksi pasar tradisional bisa tersingkirkan khususnya pedagang kaki lima.
"Kita tetap harus cari solusi dan kita perlu adanya komunikasi antara Eksekutif dan Legislatif, guna untuk mendukung para pedagang kaki lima agar bisa menciptakan pasar tradisional yang modern yang ready bersaing dengan pasar Global atau Modern,"kata Yudha
Yudha juga mengajak Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi untuk memperbaiki insfrastruktur pasar dengan tujuan menjamin persaingan pasar tradisional secara konstruktif agar bisa survive.
"Perlu diketahui pula, ada 12 pasar di Kabupaten Sukabumi yang menjadi agenda Komisi III untuk ditata,"tambahnya.
Selain insfrastruktur, Yudha mengajak komisi III, untuk mengagendakan merevisi perda tentang pasar tradisional agar berdampak positif yang dirasakan oleh pelaku usaha seperti,
"Penataan pedagang kaki lima, hal ini perlu pemikiran yang sama antara legislatif dan yudikatif sehingga menghasilkan formula yang tepat agar masyarakat pelaku usaha dimasa covid 19 ini merasa nyaman,"tutup Yudha.
( Nur Ahmad Dendi )