Portalmiliter | Sukabumi,- Di Duga Salah Satu desa yang berada di wilayah kab.Sukabumi Telah memonopoli pajak tanah yang seharus nya di setor kan ,tapi tidak di lakukan , hal ini terungkap saat pengacara Kukun Kurniasyah S.H membayar pajak warga tersebut ke Dinas Pendapatan Daerah Kab.Sukabumi, Senin 01/11/2021.
" Akan Kami jadikan Satu Bukti Tindak pidana korupsi apa yang telah di perbuat desa tersebut, sementara nama desa tersebut tidak akan kami publikasi kan dahulu sebelum kami cek alasan nya apa ," ungkap Kukun Kurniasyah.S.H
"Pajak adalah salah satu kewajiban yang harus kita taati , karena melalui pajak itu lah pembangunan negeri ini dapat di lakukan, baik itu Pajak Tanah , Pajak kendaraan bermotor dan Lain lain, dan kali ini saya pribadi menemukan salah satu desa yang di duga warga sudah membayar pajak ke desa, tetapi desa tidak menyetorkan ke Pemda, berdasarkan penelusuran tersebut seharusnya desa menyetorkan pajak paling lambat di bulan Agustus," terangnya.
"Nanti akan saya sampai kan ke publik desa mana yang di maksud dan bukti nya apa , akan saya Sampai kan setelah saya kompirmasi ke desa tersebut," pungkas nya kepada Team Media Portalmiliter di depan Kantor Dispenda kab.Sukabumi.
Dan saat team media Mempertanyakan ke salah satu Staff dinas Pendapatan Daerah yang di tunjuk sebagai penerima pajak , yang enggan nama di sebut kan nama nya membeberkan bahwa desa tersebut belum menyetorkan pajak warga tersebut.
( Red )