SELAYAR POS ■ Agenda untuk mediasi kasus dugaan pelecehan seksual Iptu AM, terhadap tiga orang Polwan yang telah melaporkan perbuatan Iptu AM di Polres Kep. Selayar, di jadwalkan di ruang vicom Polres.
Upaya mediasi telah di sambungkan secara virtual kepada para suami pelapor (YL) yang bertugas sebagai anggota Brimob Resimen II Mabes Polri di Kedung Halang Bogor, suami (WL) yang bertugas di Polres Mamasa Polda Sulbar dan suami (AN) tidak bisa hadir karena sedang tugas di pulau.
Kepada Pewarta, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Temmangnganro Machmud S.I.K, M.H., didampingi Kabag Sumda Kompol Sukardi, dan Kasi Propam Ipda Dihar Tasbih mengatakan bahwa undangan mediasi telah disampaikan dan sudah diterima oleh Iptu AM.
"Kita telah membuat surat undangan mediasi kepada Iptu AM, karena upaya mediasi dengan melalui perintah lisan Iptu AM tidak pernah hadir," tegas Kapolres.
Meskipun telah diberikan surat undangan untuk menghadiri upaya mediasi ini, Iptu AM tetap tidak bisa hadir.
Sehingga Iptu AM kembali di hubungi via telpon oleh Kabag Sumda Kompol sukardi, namun Iptu AM mengatakan permohonan maaf tidak bisa hadir karena pengacaranya sudah kembali ke Makassar dan telah membuat kesepakatan bahwa akan mendampingi setiap pemeriksaan.
"Upaya mediasi yang dilakukan ini untuk mencari solusi dengan jalan damai antara pelapor dan terkait. Upaya mediasi ini sudah yang ketiga kalinya, namun gagal lagi karena Iptu AM tidak hadir," pungkas Kompol Sukardi. (Humas)