SELAYAR POS ■ Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan khususnya, dalam pemberian pelayanan terpadu kepada masyarakat senantiasa dilakukan oleh personil Kepolisian baik dari segi pelayanan, pencegahan dan tindakan hukum.
Kapolres Kepulauan Selayar Akbp Temmangnganro machmud, S.I K, M.H dalam membuka Latpra Ops Bina kususma lipu 2020 - Covid 19, di aula Endra Darmalaksana Polres Kep. Selayar mengatakan, kegiatan operasi ini dilaksanakan dengan sasaran pencegahan terhadap perilaku tindak kejahatan khususnya yang dapat meresahkan masyarakat.
"Tindak kejahatan seperti premanisme, judi, miras, kejahatan jalanan, geng motor, perkelahian kelompok dan juga pencegahan penyebaran pandemik Covid-19," ujar Kapolres. pada Rabu (12/8/2020).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kabag Ops Polres Kep. Selayar Akbp Drs Dg. Singai para Kasat, perwira dan personil Polres yang diperintahkan untuk melaksanakan sesui surat perintah Operasi Bina Kusuma Lipu 2020, Covid-19.
Kasat Binmas Polres Kep. Selayar AKP Himawati mengatakan, Latpra Ops dilakukan untuk memberikan arahan dan petunjuk bagi personil dalam pelaksanaan operasi nantinya sehingga personil dalam pelaksanaan Operasi Bina Kusuma Lipu 2020, Covid-19 nantinya sudah memahami tujuan dan sasara yang ingin dicapai.
“Kegiatan Latpra Ops dilakukan untuk memberikan arahan dan petunjuk kepada personil yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan operasi nantinya," kata AKP Himawati.
Ia juga menjelaskan, pelaksanaan kegiatan Operasi Bina Kusuma Lipu 2020 yang akan dilaksanakan selama 14 hari mulai dari tanggal 13 s/d 27 Agustus 2020, nantinya lebih mengedepankan sosialisasi terhadap masyarakat terutama saat sekarang ini, pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum juga berakhir.
■ IRCAK