SELAYAR POS ■ Rapat koordinasi terkait pengawasan dan pengamanan Taman Nasional Takabonerate, dilaksanakan di ruang rapat Polres Kep. Selayar.
Rapat tersebut dipimpin langsung Kapolres Kep. Selayar AKBP Temmanganro Machmud, S.I.K, M.H, hadir pula kepala Balai Taman Nasional Takabonerate Faat Rudhianto, S.Hut, M.Si, pada Senin (20/7/2020).
Kapolres Kep Selayar AKBP Temmangabro Machmud mengatakan, masalah pengawasan dan pengamanan taman nasional takabonerate dari pelaku illegal fishing, tidak sulit jika dilaksanakan secara kompak dan terpadu antara pihak jagawana, TNI-Polri dan Pemerintah.
"Kita tidak boleh serampangan dalam melakukan penindakan kepada masyarakat, meski masyarakat itu melakukan pelanggaran dalam mencari nafkah untuk kelangsungan hidup," ujar Kapolres.
Dia mengatakan, ada tiga asas yang harus diperhatikan dalam penegakan hukum antara lain asas manfaat, keadilan dan kepastian hukum.
"Perlu koordinasi yang baik dengan pihak kejaksaan dan pengadilan supaya dalam penaganan kasus illegal fishing mendapatkan perhatian khusus, kerusakan lingkungan dan biota laut akibat menangkap ikan dengan bius dan bom serta resiko petugas dilapangan," jelas Kapolres.
Sementara kepala Balai Taman Nasional Takabonerate Faat Rudhianto, S.Hut, M.Si mengatakan, fungsi utama jagawana adalah menjaga ketahanan pangan, khususnya hasil laut di provinsi Sulsel dan Kab. Kep. Selayar serta menjaga sistem penyangga kehidupan aneka ragam biota laut dari pelaku illegal.
■ Ircak/SP