SELAYAR POS ■ Petugas Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kepulauan Selayar dipelabuhan Bira terpaksa bertindak tegas, menolak keberangkatan 5 orang yang akan ke Selayar melalui kapal feri karena salah seorang diantaranya diketahui membawa surat hasil Rapid Test dengan status reaktif.
Seorang diantara kelima pekerja marka jalan ini memiliki surat keterangan hasil pemeriksaan laboratorium RS.Awal Bros, An.Asrul insani Arifin (35 Thn), asal dari Desa Tanete, Kec.Timbang, Kabupaten Maros.
Petugas di Bira sudah koordinasi dengan Puskesmas Bonto Bahari karena mereka sebelumnya makan tidur di warung dekat pelabuhan feri yang biasa di pakai masyarakat Selayar dan pendatang untuk istirahat.
Andi Bahar, Petugas Gugus COVID-19 Selayar saat dikonfirmasi, membenarkan informasi tersebut dan menjawab singkat, saat ini pihaknya sementara koordinasi dengan petugas di pelabuhan feri Bira, Sabtu (6/6/2020).
Mereka dianjurkan untuk memeriksakan kembali ke.RS Awal Bros, dengan pemeriksaan PCR/SWAB.
■ Ircak