SELAYAR POS ■ Menyikapi situasi perkembangan wabah Covid-19, Kapolres Kep. Selayar AKBP Temmangnganro Machmud, S.I.K, M.H, gelar rapat Aven Ops Aman Nusa II dan Ops ketupat Covid-19, di ruang data Polres Kep Selayar, pada Selasa (5/5/2020).
Rapat membahas Operasi Aman Nusa II, utamanya menyangkut masalah bencana termasuk Wabah Covid-19, untuk menjaga keamanan Negara dalam lingkup daerah.
Selain itu, upaya memberi pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, begitu juga dengan Ops Ketupat Lipu Covid-19 T.A 2020.
Kapolres mengatakan bahwa Oprasi Ketupat Lipu Covid-19 berlangsung selama 37 hari, terhitung dari 24 April – 30 Mei 2020 melaksanakan Operasi keselamatan pada masyarakat.
"Kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam berkendaraan dijalan raya, gunakan helm dan masker serta tidak kumpul-kumpul guna mencegah wabah Corona atau Covid-19." jelas Kapolres.
Ia juga menyampaikan sudah dua orang warga selayar yang hasil pemeriksaan real time PCR dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) Makassar, dinyatakan positif terpapar Covid-19 dan telah dirujuk ke Makassar untuk dilaksanakan penanganan medis sesuai Protokol Covid-19.
"Untuk itu, kita tingkatkan kewaspadaan jaga kesehatan, kemarin Pemerintah Kab. Kep. Selayar telah mengambil kebijakan mengenai larangan sopir mobil pengangkut logistik dan barang. Sopir hanya sampai di Bira, sedangkan mobil yang membawa logistik dijemput di Pamatata oleh sopir cadangan." ujar Kapolres.
Orang nomor satu ditubuh Polres Kep. Selayar ini, juga menambahkan bahwa sopir cadangan harus disiapkan oleh pemilik usaha dan angkutan, begitu juga denda kapal motor laut yang mengantar penumpang gelap ke Selayar.
■ Ircak