SELAYAR POS ■ Setelah menempuh perjalanan panjang berliku mengikuti seluruh rangkaian verifikasi administrasi dan factual, akhirnya Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) resmi masuk menjadi salah satu konstituen Dewan Pers.
Sahnya SMSI masuk menjadi salah satu konstituen Dewan Pers diputuskan dalam rapat Pleno Dewan Pers pada Sabtu (23/5).
Sontak keputusan ini disambut gembira ratusan Pengurus SMSI Provinsi yang tersebar di seluruh Indonesai.
Setelah mendengar kabar tersebut, WA Group Pengurus SMSI seluruh Indonesia, sejak Sabtu hingga Minggu 24 Mei, riuh penuh ucapan syukur. Umumnya para pengurus SMSI melalui WA Group SMSI se-Indonesia menyebut lolosnya SMSI menjadi kontituen Dewan Pers ini adalah hadiah Idul Fitri terbesar bagi SMSI tahun 2020.
Betapa tidak, organisasi Media Online yang dibidani lahirnya oleh para tokoh Wartawan, yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) tiga tahun silam ini, kini bisa bernafas lega.
Perjuangan panjang selama tiga tahun untuk menjadikan SMSI sebagai salah satu organisasi konstituen Dewan Pers kini terwujud sudah.
"Betul, melalui Pleno Dewan Pers sudah memutuskan SMSI menjadi konstituen Dewan Pers sejak 23 Mei 2020. SMSI telah melewati rangkaian verifikasi baik administrasi maupun faktual selama ini, dan hasilnya ya hari ini diputuskan melalui rapat Pleno Dewan Pers bahwa SMSI lolos verifikasi dan kini resmi menjadi salah satu konstituen Dewan Pers," tegas Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Ch. Bangun yang dihubungi Sabtu 23 Mei.
Sementara itu, Ketua Umum SMSI Firdaus juga membenarkan kabar tersebut. Ia pun turut menyatakan bahagia dan rasa syukur atas sukses yang diraih SMSI menjadi salah satu konstitueen Dewan Pers.
Lelaki berkacamata yang juga salah seorang Pengurus Pusat PWI ini lantas mengajak seluruh Pengurus SMSI se-Indonesia untuk mensyukuri sukses tersebut dengan cara masing-masing, minimal bersujud syukur.
"Benar Dewan Pers melalui rapat Pleno yang langsung dipimpin ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh, di gedung Dewan Pers Jakarta, sudah mengetok palu dan menyatakan SMSI lolos sebagai salah satu konstituen Dewan Pers dengan suara bulat,” ujar Firdaus saat dikonfirmasi Sabtu malam.
Selain SMSI, pada rapat Pleno Dewan Pers tersebut juga memutuskan AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia) lolos verifikasi dan bersama SMSI menjadi konstituen baru Dewan Pers.
Dengan demikian, SMSI dan AMSI akan bersama-sama delapan organisasi lainnya yang telah terlebih dahulu menjadi konstituen Dewan Pers, yakni, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Serikat Perusahaan Pers (SPS), Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI) serta Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) dan Pewarta Foto Indonesia (PFI).
"Kita secara bersama, seluruh Pengurus Pusat dan Daerah serta seluruh anggota SMSI seluruh Indonesia, siap mengemban amanah Dewan Pers. Mungkin saja salah satu tugas yang segera akan kita lakukan adalah verifikasi seluruh media online yang bernaung dibawah bendera SMSI,’ pungkas Firdaus. (R-01/rls)