SELAYAR POS ■ Pabanrim Polres Kep. Selayar masih terus melaksanakan verifikasi secara online Penerimaan Calon Anggota Polri T.A. 2020, yang dimulai sejak tanggal 15 April sampai dengan 29 Mei 2020 mendatang dan batas waktu upload data peserta sampai tanggal 22 Mei 2020.
Kabag Sumda Polres Kep. Selayar Kompol Sukardi, selaku sekretaris Pabanrim Polri TA. 2020 Polres Kep. Selayar, pada penerimaan terpadu calon anggota Polri T.A. 2020 membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi oleh wartawan diruang kerjanya.
"Verifikasi dilaksanakan secara online dan karena kondisi tidak memungkinkan untuk berkumpulnya banyak orang, apalagi saat ini sudah ada 2 orang warga Kab. Kep. Selayar, dinyatakan positif terpapar Virus Corona (Covid-19), dan telah dirujuk ke Makassar untuk penanganan medis sesuai SOP Covid -19. Berhubung peralatan medis untuk menangani pasien terpapar virus corona belum lengkap/belum memadai." Ujar, Kompol Sukardi. Selasa (05/05/2020).
Lanjut Kompol Sukardi, menghimbau kepada para Panitia dan para Casis untuk selalu berhati-hati, jaga kesehatan, hindari kontak langsung dengan orang lain.
"Khusus para Casis agar memanfaatkan waktu untuk belajar dirumah dan apabila ada yang ingin di tanyakan berkaitan dengan proses pendaftaran, agar menghubungi Pabanrim melalui telepon atau WhatsApp untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran wabah Virus Corona (Covid-19)." jelasnya.
Kabag Sumda ini, juga tidak henti-hentinya menghimbau kepada orang tua para casis, bahwa jangan percaya kepada oknum-oknum yang menjanjikan atau menjamin kelulusan casis, dengan jalan membayar sejumlah uang.
"Ingat masuk Polisi adalah Gratis, “No Calo, No KKN” Jangan percaya calo, lulus atau tidaknya para casis sangat tergantung kepada hasil atau kemampuan dan hasil Test para casis dalam penerimaan Polri TA. 2020, dengan Prinsip BETAH "Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis." pungkas Kabag Sumda Polres Kep. Selayar Kompol Sukardi.
■ Ircak