SELAYAR POS ■ Tim Gabungan yang di dalamnya terdiri dari unsur Polisi, Tni, Sat Pol Pp, dan LMP Kabupaten Gowa pada malam hari ini melakukan patroli mobile hunting di Kecamatan Somba Opu dan Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa juga dilakukan pemeriksaan di perbatasan Gowa - Makassar sekitar pukul 21.30 wita selepas apel malam yang dipimpin oleh Kabag Ops Polres Gowa Kompol Tamba Hamid, Kamis (14/05/20) malam.
Patroli tersebut bertujuan untuk menindak masyarakat Kabupaten Gowa yang melanggar peraturan PSBB sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Gowa dari tindak kriminal di malam hari.
Pemeriksaan yang ketat juga dilakukan oleh tim patroli gabungan di perbatasan Gowa - Makassar Jl.Sultan Hasanuddin.
Satu persatu pengendara diperiksa identitasnya oleh petugas. Pemeriksaan malam hari ini dilakukan di dua arah, sebagian besar dari pengendara yang diperiksa adalah karyawan swasta yang pulang kerja, pengendara dari arah makassar yang berdomisili Gowa dibiarkan petugas untuk melalui pemeriksaan sedangkan yang bukan domisili Gowa dipersilahkan mengambil jalur lain.
Sedangkan dari arah Gowa yang akan ke Makassar hanya pengendara yang berdomisi Makassar boleh melintas dan yang berdomisili Gowa dihimbau agar kembali ke rumah.
Diwaktu yang sama di Batas Kota Patung Badik Jl.Tun Abdul Razak dilakukan pengalihan arus lalu lintas yang ingin memasuki Kab.Gowa dialihkan ke jalur Minasa Upa - Jl.Syekh Yusuf.
Usai kegiatan tersebut, di amankan sejumlah 86 orang yang melakukan pelanggaran peraturan PSBB terjaring oleh petugas patroli selanjutnya mereka di bawa ke mako Polres Gowa untuk dilakukan pembinaan dan rapid test.
"Pada malam hari ini memang kita melakukan patroli skala besar dan menambah personil di batas kota Gowa - Makassar dengan melakukan pemeriksaan lebih selektif lagi terhadap masyarakat yang ingin masuk dan keluar dari wilayah Kab.Gowa," tegas Kabag Ops Polres Gowa Kompol Tamba Hamid Saat dikonfirmasi.
■ YP/JBN