• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    32 Desa Telah Melakukan Pencairan Dana Desa, Begini Arahan Kepala Dinas PMD Selayar

    Selayar Pos
    Selasa, 28 April 2020, 19:19 WIB Last Updated 2020-04-28T12:21:51Z

    SELAYAR POS ■ Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Selayar gelar rapat koordinasi dengan para Tenaga Pendamping Profesional Indonesia (TPPI) Kepulauan Selayar, pada Selasa (28/04).

    Rapat koordinasi ini dilaksanakan melalui teleconference virtual dengan membahas Percepatan Pelaksanaan dan Pengendalian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) & Desa Tanggap Covid-19.

    Kepala Dinas PMD Kabupaten Kepulauan Selayar Irwan Baso S.STP. dalam rakor ini menjelaskan bahwa untuk Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) ke penerima manfaat dilaksanakan secara Tunai mengingat kondisi geografis Kepulauan Selayar.

    "Bagi Desa yang sudah melaksanakan musyawarah Desa khusus validasi dan penetapan penerima BLT dituangkan dalam berita acara keputusan musyawarah Desa, untuk menjadi dasar penetapan pemanfaat dan penerima BLT. Begitupun untuk pembatalan calon penerima juga wajib melalui musyawarah Desa," ungkap Irwan Baso.

    "Proses penetapan penerima BLT ditetapkan dengan Perkades dan nama - nama penerima tertuang dalam SK Kepala Desa," lanjutnya.

    Irwan Baso menambahkan, bagi Desa yang sudah melakukan pencairan sebelum keluarnya Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Permendes PDTT) No. 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Permendesa PDTT No. 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020 diharapkan untuk melakukan perubahan APBDes untuk mengakomodir BLT tersebut masuk ke dalam APBDes TA 2020.

    "Bagi desa yang belum melakukan pencairan dana desa tahap I, maka syarat ketentuan pencairan dana desa 40 % tahap I akan mengikuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40/PMK.07/2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 Tentang Pengelolaan Dana Desa," jelasnya.

    Pada kesempatan yang sama, Koordinator TPPI Kabupaten Kepulauan Selayar Muhammad Ihsan Maro melaporkan bahwa sudah ada 32 Desa yang telah melakukan pencairan untuk Dana Desa Tahap I.

    "Sudah 32 Desa yang melakukan pencairan Dana Desa Tahap I, selebihnya yang 49 Desa masih dalam proses asistensi di Kecamatan dan Kabupaten," ungkap Ihsan Maro.

    ■ AFD/SP
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru