SELAYAR POS ■ Salah satu oknum aparat Kepolisian Polsek Sukamaju Polres Luwu Utara, berinitial Brigpol Sf diduga menganiaya istrinya sendiri.
Brigpol Sf diduga menganiaya istrinya, yang berinisial Iy di Puskesmas Bone-bone, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, pada Senin (9/3/2020) Pagi.
Bhayangkari Ranting Sukamaju, Iy diduga merupakan korban kekerasan dalam rumah (KDRT) yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) berprofesi sebagai perawat rekam Medik di Puskesmas Bone-bone.
Menurut salah seorang saksi mata sekaligus keluarga korban yang menyaksikan kejadian tersebut mengatakan bahwa Personil Polsek Sukamaju tersebut mendatangi Puskesmas Bone-bone dan langsung menendang bagian perut Iy yang mengakibatkan korban jatuh sakit dan harus di infus.
"Dia (Brigpol Sf) datang ke Puskesmas Bone-bone dengan menggunakan baju seragam kepolisian dan langsung menendang perut korban. Dimana saat itu pelaku masih menggunakan sepatu laras," tuturnya.
Ia menambahkan, ini bukan yang pertama kalinya Brigpol Sf melakukan kekerasan terhadap istrinya.
"Ini bukan yang pertama kalinya, tapi sudah sering kali ia melakukannya," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Sukamaju, Ipda Kawaru saat dikonfirmasi awak media melalui Whatsapp pribadinya mengatakan, sebaiknya langsung menghubungi Kasi Propam Polres Luwu Utara.
"Sebaiknya konfirmasi ke Kasi Propam Polres Luwu Utara, karena kasus ini mereka yang tangani," jelasnya.
Sawaluddin, yang merupakan kakak dari Iy berharap agar pihak kepolisian menindaklanjuti kasus ini dan memberikan sanksi kepada pelaku.
"Kami selaku keluarga korban tidak menerima atas tindakan yang dilakukan oleh Sf dan saya juga berharap agar Sf diberikan penekanan serta kami ingin pihak kepolisian menindak lanjuti kasus ini atau jika bisa di pecat dari Kepolisian, karena perilaku ini bisa mencoreng marwah kepolisian," ucapnya.
Lanjut Sawal, mereka itu adalah aparat seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat bukan malah sebaliknya.
■ YP/JBN