Selayar Pos ■ Ulah pembalap liar yang kerap memicu ganguan kamtibmas di jalan Poros Tana bau Lembang jaya berhasil di sergab Tim Gabungan Polres Kepulauan Selayar.
Dari TKP dilaporkan polisi berhasil mengamankan 9 pengemudi berikut kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi balapan liar tersebut.
"Mereka kita amankan karena tindakannya sudah mengganggu dan membahayakan bagi pengguna jalan yang lain," kata Kasat Shabara AKP Sritoro, hari ini.
Dia mengatakan, penyergapan terhadap pelaku balapan liar di jalan Poros Tana bau Lembang jaya tepatnya di dusun Tana Bau, Desa Bontotangnga, Kecamatan Bontoharu, Selayar berhasil diamankan tim gabungan Sat Shabara dan Sat Lantas Polres Kepulauan Selayar, pada Minggu sore, (1/3/2020).
Operasi penyergapan balapan liar itu, kata Sritoto berawal dari Informasi masyarakat bahwa di jalan Poros Tana Bau Lembang Jaya kerap dijadikan anak-anak muda sebagai tempat balapan liar.
"Sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan lain yang melewati jalan itu, berbekal informasi ini kami bergerak cepat untuk mendatangi lokasi dimaksud dan berhasil mengamankan para pelaku balapan liar kemudian membawa dan mengamankan di Mapolres," imbuh AKP Sritoto.
Ditempat yang sama, Kasat Lantas menjelaskan bahwa ada sembilan unit motor yang diamankan di TKP, termasuk motor yang tidak dalam kondisi sedang balapan.
Namun kendaraan motor yang berada di TKP tersebut tidak lengkap, sebagian menggunakan knalpot bogart dan pengemudi tidak memiliki SIM.
"Kesembilan pengemudi yang juga sebagian pelaku balapan liar di tilang sesuai pelanggaran masing-masing," pungkasnya.
■ Ircak