SELAYAR POS ■ Seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar dalam rangkaian pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar tahun 2020, dinilai kacau oleh sejumlah peserta.
Sekedar diketahui bahwa pelaksanaan yang tercantum di pengumuman tahapan bernomor: 8/pp.042-PU/7301/KPU-Kab/II/2020 khusus Kecamatan Kepulauan dilaksanakan di Ibu Kota Kecamatan masing-masing.
"Sebelumnya itu disampaikan kepada peserta, kalau ujian atau tesnya akan dilaksanakan di ibu kota kecamatan Takabonerate. Tapi tidak tahu kenapa, tiba-tiba ada perubahan jadwal, kalau waktu pelaksanaannya di ruang pola kantor bupati," ujar salah satu peserta yang jatidirinya enggan di publikasikan kepada tim media, pada Senin (2/3/2020) malam.
Hal yang sama juga disampaikan oleh salah satu peserta yang berasal dari luar kota Kecamatan Takabonerate.
"Saya sebagai peserta juga bingung dengan jadwal dari KPU, karena ada yang bilang ujiannya itu di Kayuadi, ada juga yang bilang di ruang pola kantor Bupati," keluhnya.
Guna mengklarifikasi atas simpang siur informasi ini, tim media berupaya menghubungi pihak terkait, sayangnya belum di respon.
Sementara itu, Ketua KPU Nandar Jamaluddin saat dihubungi via Telepon dan WhatsApp enggan menjawab, bahkan mengelak soal penundaan tahapan pelaksanaan tes perekrutan anggota PPS.
Ditempat yang berbeda, Ketua Bawaslu Selayar, Suharno SH., saat dikonfirmasi mengatakan tidak tahu alasan KPU merubah jadwal dan tempat pelaksanaan tes tertulis yang jadwalnya tanggal 3 sampai tanggal 7.
"Saya lagi di Makassar, saat ini saya belum tahu apa alasannya KPU merubah jadwal dan tempat pelaksanaan peserta PPS," ujar Suharno melalui via Telpon.
■ Ircak