SELAYAR POST ■ Kasubsektor Pasilambena bersama Babinsa gelar Operasi miras jenis ballo dalam rangka menciptakan kondisi dalam keadaan kondusif di wilayah kecamatan Pasilambena, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Operasi gabungan TNI-Polri tersebut berlangsung pada Rabu (4/3/2020), dimaksudkan guna cegah dini tindak kriminalitas yang dipicu oleh minuman keras. Terlebih jelang Pilkada serentak tahun 2020 yang tahapannya tengah berlangsung.
Kasubsektor Ipda Abd Malik bersama Anggota BKO Polres Kep. Selayar dan Bhabinsa Serda Andi Asis melakukan operasi Miras jenis ballo, disekitar kebun pohon aren Desa Kalaotoa dan Desa Lembang Matene.
Operasi ini berhasil menemukan 8 pohon aren yang menghasilkan miras jenis ballo buatan masyarakat, yang biasa dijadikan bahan olahan minuman keras oleh masyarakat untuk mabuk-mabukan.
"Operasi ini juga dibantu oleh warga saat mengambil ballo dari pohonnya, kemudian langsung dimusnahkan ditempat, juga memindahkan tangga yang dipakai memanjat pohon aren untuk mengambil ballo," jelas Abdul Malik.
Salah satu tokoh mayarakat yang ikut dalam operasi mengatakan bahwa ballo pahit ini digunakan untuk mabuk-mabukan oleh masyarakat dan kebanyakan kalangan pemuda.
"Ballo ini biang keributan, bahkan sampai terjadi perkelahian akibat habis minum ballo pahit," Katanya.
■ Ircak