SELAYAR POS ■ Mal Pelayanan Publik (MPP) Selayar akan launching pada Nopember 2020. Persiapan teknis terkait hal ini dalam persiapan oleh Dinas PMPTSPTK Kepulauan Selayar.
Saat konsultasi di Jakarta bulan lalu, rencananya MPP ini akan beroperasi pada bulan Oktober 2020, namun kemudian di ralat menjadi Nopember 2020.
Kadis PMPTSPTK Kepulauan Selayar Muhammad Arsyad memastikan di Kabupaten Kepulauan Selayar telah terbentuk Tim Percepatan Pembentukan MPP Selayar yang akan bekerja mempersiapkan segala sesuatu yang menjadi persyaratan tersebut.
"Ya, kita targetkan untuk launching atau Peresmian bulan November 2020, sekaligus sebagai Kado Hari Jadi Selayar, Insha Allah," kata Muhammad Arsyad.
Sebelum memasuki tahap ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar telah melakukan konsultasi kepada Kedeputian bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), di Jakarta, pada Rabu (19/02) lalu.
Konsultasi ini membahas rencana pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di daerah tersebut.
Dalam pembahasan tampak hadir Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kepulauan Selayar Dahlul Malik dan Koordinator Koordinasi dan Pemantauan, Analisis, Evaluasi dan Pelaporan Pelaksanaan Kebijakan di Bidang Pelayanan Publik di Wilayah III-1 Fahrul Rizal.
sementara hari ini, Bupati Kepulauan Selayar H. Muh. Basli Ali (MBA) telah menandatangani komitmen penyelenggaraan MPP di Kantor Kementerian PANRB Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69 Jakarta Selatan, Selasa (10/3/2020).
"Ini adalah upaya pemerintah untuk memberi kemudahan bagi warga, cukup diselesaikan di mal pelayanan publik yang terbuka. Ini kan mempermudah urusan masyarakat dan pengusaha yang ingin berinvestasi di kepulauan Selayar yang ingin mengurus perizinannya," kata Basli Ali, seperti disitat laman resmi Pemkab Selayar.
Basli Ali mengimbau kepada instansi lingkup pemerintah daerah maupun instansi vertikal untuk saling berintegritas agar bersama-sama memajukan Mal Pelayanan Publik yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dikatakan pada MPP yang segera dilaunching itu, terdapat beberapa jenis layanan izin/dokumen/surat dalam satu tempat, mulai administrasi kependudukan hingga berbagai jenis izin usaha.
Ia meminta agar semua pelayanan publik bisa lebih efektif dan efisien dan bukan hanya di bisnis besar seperti perizinan akan tetapi dimulai dari yang terkecil seperti pembuatan KTP, SIM dan Akta Kelahiran.
■ R-01