SELAYAR POS ■ Persatuan Masyarakat Pesisir, Kecamatan Bontosikuyu menggelar Aksi unjuk rasa di dua tempat berbeda, yakni di kantor Inspektorat Jl. Kelapa Benteng dan di Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Jl. Ahmad yani Benteng, pada Senin (2/3/2020).
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengamanan cukup ketat dari aparat kepolisian. Setidaknya 63 personil dikerahkan untuk menjaga tertibnya aksi unras tersebut.
Massa aksi berkumpul dilapangan pemuda Benteng sejak pukul 10.00 Wita. Mereka juga melakukan longmarch ke Kantor Inspektorat yang diterima oleh Sekretaris Inspektorat Ibu Hj. St. Aisyah M, SE., dan para auditor Inspektorat.
Dalam tuntutan aksi yang disampaikan korlap Muhammad Munawir dan Randi, peserta aksi memprotes kebijakan beberapa kepala desa di Kecamatan Bontosikuyu yang memberhentikan dan mengangkat perangkat desa baru yang dinilai tidak sesuai Permendagri No. 67 Tahun 2017 dan Perbup No. 31 tahun 2019.
Untuk itu, mereka meminta kepada pemerintah agar Membatalkan SK pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, dan mengembalikan hak-hak perangkat desa yang diberhentikan.
Selain itu, peserta aksi juga meminta kepada Camat Bontosikuyu untuk membatalkan Rekomendasi Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Sekretaris Inspektorat Hj. St. Aisyah M, S.E yang menerima perwakilan massa menyampaikan akan meneruskan tuntutan dan aspirasi para peserta unras ke pimpinan.
"Tuntutan dan aspirasi bapak kami terima. Kami tampung untuk dilaporkan pada pimpinan sebagai bahan dalam mengambil langkah selanjutnya," katanya, saat menerima Tim delegasi perwakilan peserta unras tersebut.
■ Ircak