SELAYAR POS ■ Amerika Serikat (AS) menghentikan sementara penerbitan visa di Kedutaannya yang ada di seluruh dunia karena pandemi virus China atau COVID-19.
Seluruh layanan visa di Kedutaan AS akan dihentikan hingga waktu yang belum ditentukan.
Seperti dilansir AFP, Sabtu (21/3/2020), langkah ini diumumkan Departemen Luar Negeri (Deplu) AS dalam pernyataan terbaru pada Jumat (20/3) waktu setempat. Penghentian sementara penerbitan visa ini berlaku untuk visa imigran dan visa non-imigran.
"Merespons tantangan signifikan di seluruh dunia yang berkaitan dengan pandemi COVID-19, Departemen Luar Negeri untuk sementara menangguhkan layanan visa rutin di seluruh Kedutaan Besar dan Konsulat AS," demikian pernyataan imbauan perjalanan yang dirilis Deplu AS.
Dengan penghentian sementara ini, maka seluruh jadwal wawancara visa AS mulai 20 Maret dibatalkan. Disebutkan juga oleh Deplu AS bahwa seluruh Kedutaan Besar (Kedubes) dan Konsulat AS di berbagai negara masih akan mempertimbangkan visa darurat jika memiliki staf yang cukup.
Sebelumnya Deplu AS menyatakan bahwa pihaknya menangguhkan penerbitan visa di sebagian besar pos diplomatik di luar negeri. Namun pengumuman terbaru pada Jumat (20/3) waktu setempat merupakan penangguhan secara global.
Meski penangguhan penerbitan visa ini berlaku untuk sementara, tidak disebutkan lebih lanjut oleh Deplu AS soal kapan layanan visa akan normal kembali.
Penangguhan penerbitan visa AS ini tidak akan mempengaruhi para pelancong yang berasal dari negara-negara Barat dan negara Asia yang kaya, yang bisa datang ke AS tanpa perlu visa. Namun diketahui bahwa sebelumnya AS telah menghentikan sementara penerbangan dari negara-negara Eropa dalam upaya menghentikan penyebaran virus Corona.
Ditambahkan Deplu AS dalam pernyataannya bahwa Kedutaan AS akan tetap buka dan beroperasi untuk membantu setiap warga negara AS di luar negeri.
Dalam pernyataan terpisah, Deplu AS sebelumnya juga mendorong seluruh warga AS yang ada di luar negeri untuk pulang jika ada penerbangan komersial yang tersedia.
Dorongan ini disampaikan karena terbatasnya bantuan kekonsuleran di berbagai negara dan larangan perjalanan yang diberlakukan banyak negara karena pandemi virus Corona.
■ JBN