Selayar Pos ■ Satgas Pamtas Yonif Raider 300/Bjw, Pos Kalilapar di pimpin Letda Kav Sutrisno mendapatkan 1 paket ganja kering dan ladang ganja di Kampung Kalilapar, Distrik Waris, Kabupaten Keerom, Papua pada Jumat (14/2/2020).
Demikian dilaporkan Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P dalam release tertulisnya dari Keerom, Sabtu (15/2/2020).
Dia menjelaskan pelaksanaan patroli yang dilaksanakan dalam penyisiran ditemukannya ladang ganja merupakan hasil informasi dari masyarakat yang bernama Bapak L (27) merupakan binaan dari Pos Kalilapar bahwa menyampaikan adanya masyarakat pendatang dari PNG membuat keributan yang meresahkan masyarakat.
Dari hasil informasi tersebut Danpos Kalilapar berserta beberapa anggota mendatangi tempat keributan tersebut, kemudian mengamankan 2 warga yang berasal dari PNG atas nama Sdr. S (29) dan Sdr. L (26) yang keduanya tidak memiliki dokumen ke imigrasian selanjutnya di bawah ke Pos Kalilapar.
Hasil pemeriksaan dan penggeledahan dari kedua warga PNG ditemukan 1 paket ganja kering dengan berat 0.5 gram, hasil pemeriksaan dan introgasi dari kedua warga PNG diperoleh informasi bahwa terdapat 3 lokasi lahan dihutan Kp. Kalilapar ditanami pohon ganja.
Pelaksanaan penyisiran dihutan Kp. Kalilapar di Pimpin langsung Lettu Inf Hartono sebagai Danki C bersama Danpos Kalilapar dan 11 anggota, Dalam penyisiran dari 3 lokasi di temukannya pohon ganja yang di tanam secara menyebar sebanyak 62 batang dan juga berhasil mengamankan pemilik lahan ganja tersebut yakni Sdr. L (35) Warga Kp. Kalilapar yang pada saat tim patroli melaksanakan penyisiran di lokasi pertama yang bersangkutan tertidur pulas di gubuk.
Adapun tanaman ganja yang ditemukan berjumlah 62 batang terdiri dari 32 batang pohon ganja tinggi 2 meter, 13 batang pohon ganja tingggi 1 meter, 11 batang pohon ganja tinggi 80 Cm dan 6 batang pohon ganja 50 Cm.
Lettu Inf Hartono melaporkan penemuan tanaman ganja tersebut kepada Dansatgas Yonif Raider 300/Bjw, Letkol Inf Ary Sutrisno S.I.P, selanjutnya Dansatgas memerintahkan Danki C untuk membawa kedua warga PNG dan pemilik lahan ganja tersebut berikut 1 paket ganja serta 62 batang pohon ganja yang di temukan untuk di bawa ke Pos Kotis Satgas Yonif Raider 300/Bjw di Kp. Wonorejo.
Pasi Intel Satgas Raider 300, Lettu Inf Yudha Hanggara atas petunjuk Dansatgas berkoordinasi dengan AKBP Imam Safi'i dari BNN Prov. Papua untuk penyerahan kedua warga PNG dan pemilik lahan berikut 62 batang ganja serta 1 paket ganja guna proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Masyarakat Kampung Kalilapar sangat bangga dengan kinerja yang di laksanakan oleh Satgas Raider 300, karena dengan penemuan lahan ganja ini dapat menciptakan keamanan di wilayah perbatasan khususnya di Kampung Kalilapar.
■ Dasep/Rls/JBN
@JBN NEWS | Jaringan Berita Nasional