SELAYAR POS ■ Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) siang ini (21/2) rencananya akan menyerahkan data aset Nurhadi dan barang hadiah HP Iphone 11 kepada KPK.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam keterangannya menyebutkan penyerahan dugaan aset dan harta tersebut dilakukan pasca KPK telah menetapkan DPO atas Nurhadi dan Rezky Herbiyono (menantu Nurhadi).
"Untuk melacak keduanya, MAKI akan menyerahkan dugaan data aset keduanya dengan maksud untuk melacak jejak jejak keduanya pada aset-aset tersebut sehingga segera menemukan keberadaan keduanya," katanya, Jumat (21/2).
Dengan penyerahan itu, lanjut Boyamin Saiman, setidaknya KPK segera mengurus ijin penggeledahan kepada Dewas KPK dan segera melakukan penggeledahan untuk menemukan dan menangkap keduanya.
Boyamin Saiman menambahkan, berkas yang disampaikan itu terkait dugaan aset aset berupa rumah-rumah, villa, tempat usaha bisnis dealer mobil dan apartemen-apartemen.
Di sisi lain, MAKI telah menyelenggarakan sayembara berhadiah dua HP iPhone 11 bagi siapa saja yang mampu memberikan informasi valid keberadaan DPO Nurhadi dan Harun Masiku sehingga keduanya bisa ditangkap KPK.
Untuk kepastian validasi dan verifikasi orang yang mampu memberikan informasi valid sehingga kedua DPO tersebut dapat ditangkap KPK, maka MAKI akan menitipkan dan atau memyerahkan hadiah tersebut kepada KPK yang selanjutnya diberikan kuasa penuh kepada KPK untuk memberikan kepada pihak yang berhak atas hadiah tersebut.
■ R-01/rl
@JBN NEWS | Jaringan Berita Nasional