SELAYAR POS ■ Lagi, untuk kali ke-2 Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menggelar sayembara untuk seluruh masyarakat. Siapa saja yang bisa memberikan informasi keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Harun Masiku akan diberi hadiah iPhone 11.
Demikian hal tersebut disampaikan Koordinator MAKI Boyamin Saiman, dalam keterangan tertulisnya kepada Redaksi SelayarPos.com, hari ini, Minggu (16/2/2020).
"Sebagaimana diketahui, KPK telah menetapkan daftar pencarian orang (DPO) atas Harun Masiku dan Nurhadi. Namun hingga saat ini belum diketemukan dan belum bisa ditangkap," kata Boyamin Saiman.
Untuk itu, lanjut Boyamin Saiman, MAKI akan memberikan hadiah HP IPHONE 11 bagi siapa pun yang mampu memberikan informasi keberadaan Harun Masiku atau Nurhadi sehingga informasi tersebut dapat digunakan untuk menangkap Harun Masiku atau Nurhadi oleh KPK.
"Informasi dapat diberikan langsung kepada KPK atau keplisian setempat atau kepada MAKI nomor telp 081218637589," katanya.
Hadiah tersebut berlaku selamanya dan tidak terbatas termasuk informasi yang berasal dari aparat penegak hukum dan wartawan.
Hadiah terdiri dua IPHONE 11 berlaku bagi masing-masing informasi hingga menjadikan tertangkap Harun Masiku atau Nurhadi.
Sebelumnya, MAKI juga pernah melakukan sayembara berhadiah Rp 10 juta untuk informasi keberadaan Setya Novanto pada tanggal 16 November 2017 lalu. Berhubung informannya tidak bersedia menerima hadiah, maka uang Rp. 10 juta telah diserahkan kepada Yayasan Yatim Piatu.
(R-01)