SELAYAR POS ■ Dugaan investasi ilegal atau bank gelap pada PT Hanson Internasional Tbk mendapat perhatian serius dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengatakan pihaknya akan mengawal proses hukum tersebut.
Guna membuktikan keseriusannya, mewakili LSM MAKI, usai sholat jumat 97/2) tadi pihaknya menyambangi bareskrim Polri guna koordinasi perkembangan penanganan pelaporan dugaan investasi ilegal/bank gelap pada PT Hanson Internasional Tbk yang berdasar info telah ditingkatkan tahap Penyelidikan.
"Saat ini Tim Penyelidik Bareskrim sedang memeriksa keterangan dari korban atau investor," katanya kepada Kantor Berita JBN NEWS, hari ini (9/2).
Menurutnya, Bareskrim telah melakukan Penyelidikan dugaan praktek investasi illegal (Bank Gelap) PT Hanson Internasional Tbk sejak tgl 8 Januari 2020.
Selain itu, kata Boyamin Saiman, kehadirannya ke Bareskrim juga menyampaikan agenda lain terkait kerjasama pemanfaatan Gas Bumi Dieng Patuha.
"Selaku Kuasa Hukum mewakili PT Bumigas yang melaporkan dugaan pemalsuan isi surat yang dibuat oknum pejabat KPK terkait sengketa antara PT Bumigas dan PT Geodipa terkait kerjasama pemanfaatan Gas Bumi Dieng Patuha," terangnya.
■ r/1/jbn