instagram (dok/ff) |
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan Lucinta Luna ditempatkan dalam sel khusus di Polda Metro Jaya.
"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Polres Metro Jakbar kepada awak media, pada Rabu (12/2/2020).
Sebelumnya, LL terciduk polisi saat mengonsumsi narkotika jenis ekstasi dan ditangkap di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (11/2/2020).
Dia diamankan bersama tiga orang lainnya, yakni berinisial N, D, dan H. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti obat psikotropika.
Setelah diperiksa seharian penuh di Polres Metro Jakbar, Lucinta Luna dinyatakan positif menggunakan obat-obatan benzodiazepine jenis riclona.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, bahwa untuk tiga orang teman LL yang turut diamankan dinyatakan negatif menggunakan obat-obatan.
Meski sudah dinyatakan positif narkoba, polisi sempat ragu LL akan ditahan di sel pria atau sel wanita.
“Mungkin teman-teman sudah tahu semuanya, bahkan dengan bercanda bertanya ke saya kira-kira kalau masuk sel, sel yang mana.”
“Di dalam KTP-nya tertera yang bersangkutan ini adalah perempuan, (tapi data) paspornya laki-laki,” kata Yusri.
Polisi, kata Yusri, harus memiliki dasar untuk penahanan Lucinta Luna. Berdasarkan keterangan pengacara, lanjut dia, Lucinta Luna sudah memiliki putusan pengadilan soal pergantian jenis kelamin.
“Hari ini kami masih menunggu dari pengacara untuk bisa menentukan seperti apa yang ditanyakan teman-teman semua. Putusan pengadilan yang kami tunggu hari ini,” ungkap Kombes Pol Yusri Yunus, saat jumpa pers hari ini (12/2).
■ R-07