SELAYAR POS ■ Sehubungan dengan adanya laporan dari warga bahwa Jalan Tani yang melewati kebun Husaini di tutup, sehingga tidak dapat di akses oleh masyarakat saat menuju ke kebunnya.
Bhabinkamtibmas Desa Ma'minasa Aipda Abdul Rajab akhirnya "turun tangan' dengan berkunjung ke Rumah Husaeni di Dusun Pakangkan, Desa Ma'mimasa, Kecamatan Pasimasunggu, pada Senin, (10/2/2020).
Dari hunting Bhabinkamtibmas ini kemudian diperoleh informasi dari warga. Alasan Husain memasang palang di jalan tersebut hanya permasalahan sepele, yakni tersinggung dengan ucapan warga yang mengatakan tidak ada lagi haknya pak Husain soal jalan ini, karna sudah di hibahkan kepada pemerintah desa Ma'minasa untuk dijadikan jalan tani.
Setelah diberikan pengertian dan himbauan oleh Bhabinkamtibmas, Aipda Abd. Rajab bahwa kalau tanah sudah di hibahkan untuk kepentingan umum atau orang banyak tidak bisa diambil lagi, karena dapat merugikan orang lain dan juga pahala dari Allah Swt yang seharusnya mengalir untuk bapak sekeluarga terputus karena-nya.
"Kita sendiri yang memutusnya dan kalau ada permasalahan agar di sampaikan kepada pemerintah desa untuk dicari jalan keluarnya," saran dan himbauan Abd. Rajab.
Kepada Awak media, Rajab menjelaskan bahwa setelah Husain dan keluarganya memahami bahwa yang dilakukan adalah hal yang keliru, mereka kemudian mengclearkan masalah ini.
Dengan didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Abd. Rajab lalu menuju ke lokasi untuk membuka Palang yang dipasang di jalan desa tersebut, sehingga akses jalan tani dapat difungsikan kembali untuk kepentingan bersama.
■ Ircak