• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Tiga KRI Usir Kapal Nelayan Tiongkok Maling Ikan di Perairan Natuna

    Selayar Pos
    Sabtu, 11 Januari 2020, 22:10 WIB Last Updated 2020-01-11T15:10:42Z
      Tiga KRI Usir Kapal Nelayan Tiongkok Maling Ikan di Perairan Natuna

    Selayar Pos ■ Tiga Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) yaitu KRI Karel Satsuit Tubun (KST) 356, KRI Usman Harun (USH) 359, KRI Jhon Lie 358 melaksanakan konvoi untuk melakukan pengusiran terhadap kapal-kapal ikan asing yang masih berada di wilayah perairan laut Natuna hingga keluar dari Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia.

    Hal tersebut disampaikan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono, S.E., M.M. di hadapan awak media, usai melaksanakan Patroli Udara dan memantau kapal-kapal asing yang masih berada di perairan laut Natuna, dengan menggunakan Pesawat Intai Maritim Boeing 737 AI-7301 milik TNI AU, Ranai, Natuna, Sabtu (11/1/2020).

    Pangkogabwilhan I telah memerintahkan kepada Komandan KRI untuk masuk di sela-sela konvoi kapal-kapal ikan Tiongkok dan menggangu kapal tersebut yang sedang menebar jaring untuk menangkap ikan secara ilegal agar segera keluar dari ZEE Indonesia.

    Kepada Komandan KRI yang memimpin operasi, Pangkogabwilhan I juga memberikan instruksi untuk berkomunikasi kepada kapal-kapal asing yang berada di perairan Laut Natuna. Selain mengusir kapal-kapal asing tersebut, Komandan KRI juga memberikan pengertian kepada mereka (awak kapal asing) yang mengetahui aturan harus memahami situasi tersebut.

    Jangan sampai hubungan pemerintah Indonesia-Tiongkok yang sudah terjalin dengan baik, terganggu dengan adanya kegiatan ilegal yang dilakukan oleh para nelayan Tiongkok.

    Laksdya TNI Yudo Margono menegaskan bahwa apabila mereka (kapal-kapal asing Tiongkok) tidak mau atau masih tetap bertahan di perairan Laut Natuna, maka sesuai dengan perintah Presiden RI Ir. Joko Widodo akan di tangkap dan di proses secara hukum.

    ■ R-01/puspen TNI


    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    TNI AU

    +