SELAYAR POS ■ Dinas PPKASDA Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melaksanakan Sosialisasi Pajak Daerah Tahun 2020. Kegiatan ini dilaksanakan dipelataran Tanadoang, pada Selasa (28/1).
Bupati Kepulauan Selayar dalam sambutannya menyampaikan sejumlah hal yang menyebabkan untuk memaksimalkan capaian target pajak.
Diantaranya menghimbau kepada para petugas pengelola obyek pajak untuk lebih propesional pada bidang tugasnya.
Bupati juga menyebut kalau obyek pajak di Selayar dapat lebih menyadari membayar pajak dan melaporkan hasil pendapatan usahanya.
Untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak Bupati Kepulauan Selayar, H.M Basli Ali mengatakan bahwa telah memerintahkan kepada Kasat Pol PP dan Damkar agar menempatkan personilnya pada obyek pajak diantaranya rumah makan dan restoran untuk mencatat pemasukannya yang kena pajak.
Sementara itu, Kapolres AKBP Temmangnganro Machmud., S.I.K., M.M yang hadir dan ikut memberi arahan kepada peserta sosialisasi pajak menyampaikan sejumlah hal terkait pajak dan sistem yang penting dalam penarikan pajak.
Ada dua obyek pajak yang ada di Kepolisian yaitu Pajak Kendaraan Bermotor ( PKB ) dan Pajak balik nama kendaraan bermotor ( PBNKB ).
Sementara jumlah kendaraan yang ada sebanyak 19.598 terdiri dari R2 18.197, R4 dan R6 1.407 ini kalau semua taat membayar pajak cukup banyak, jumlahnya miliaran, tegas Kapolres.
Selain Kapolres, hadir dan turut memberi arahan dalam kegiatan ini adalah Kejari, Cumondo Trisno SH. MH.
Kejari menegaskan kepada Kepala BPD Cabang Selayar dan obyek pajak harus kerja sama yang obyektif dan efektik tentunya sarana harus disiapkan.
Kegiatan sosialisasi pajak daerah ini juga dihadiri oleh pimpinan perusahaan dan pimpinan BUMN diantaranya Pimpinan Bank Bank Sulselbar Cabang Selayar. (*).