SELAYARPOS.COM ■ Pemilihan Kepala Desa serentak rencana akan dilaksanakan pada 5 Maret 2020 mendatang. Sebanyak 64 desa se Kabupaten Bulukumba akan ikut dalam Pilkades serentak ini.
Sebagai persiapan, saat ini sudah memasuki tahan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Desa Salassae, Minggu (15/12/2019) menetapkan DPS Salassae melalui rapat Pleno yang diikuti oleh Kepala Desa, Ketua dan Anggota BPD, Kepala Dusun dan Tokoh Masyarakat.
Setelah melakukan verifikasi dan penelitian terhadap data penduduk, PPKD Salassae menetapkan DPS sebanyak 2.556 orang (1305 P dan 1251 L).
"Setelah penetapan DPS ini, kami akan umumkan di tempat tempat strategis seperti Masjid. Kami berharap masyarak dapat proaktif melaporkan ke Panitia melalui Kepala Dusun jika masih ada warga yang sudah bersyarat namun belum terdaftar dalam DPS," terang Muhammad Jafar, Ketua PPKD Salassae.
Selain itu, dijelaskan Muhammad Jafar, masih ada waktu sekitar 5 hari yaitu mulai 16-21 Desember 2019 untuk perbaikan DPS ini menjadi DPT.
"Warga yang berhak memilih adalah terdaftar namanya dalam DPT. Olehnya itu diharpakan peran aktif semua warga untuk menyampaikan informasi kepada PPKD," tambah Jafar.
Sebelumnya, Ketua BPD, Ponnong dalam sambutannya menegaskan pentingnya ketelitian Panitia dalam melakukan pendataan pemilih.(AIDIL/IL)