SelayarPos.Com ■ Ratusan Mahasiswa Luwu Raya yang tergabung dalam Jajaran PB IPMIL RAYA menggelar aksi di depan Kantor Polda Sulsel dalam memperingati Hari HAM sedunia.
Aksi yang dilakukan ini mengangkat isu "Wija To Luwu menuntut Keadilan". Hal ini terkait beberapa permasalahan yang terjadi di beberapa kampus yang sedang di tangani oleh Polrestabes Makassar.
Menurut Rahmat Zaenal, SP. Selaku Jenderal Lapangan "Salah satu bentuk pelanggaran kode etik dari kepolisian adalah penanganan yang terjadi di kampus UNISMUH Makassar, dimana justru sebagian anggota kepolisian mengarahkan sejumlah orang yang melakukan tindakan provokasi dengan membawa senjata rakitan, parang dan busur agar mereka menyembunyikan senjata mereka,".
Dalam orasinya Rahmat Zaenal juga mengungkapkan bahwa, bukannya menindak tegas pihak yang membuat onar dan membawa senjata di muka umum itu, salah seorang anggota kepolisian justru mengatakan dalam bahasa daerah "Sembunyi alatmu, sembunyi parangmu. Ku kamaseangko,".
"Inilah yang menjadi kontradiksi sebab tupoksi kepolisian adalah menjaga ketertiban umum, bukan melindungi pelaku kejahatan," tegas Sekjend PB IPMIL RAYA itu.
Sementara itu, Ittong Sulle, ST. mengatakan, "Dalam moment Hari HAM ini Kapolda harus mengevalusi kinerja bawahannya jangan sampai karena perilaku satu oknum Kepolisan dapat menciderai marwah kepolisian sebagai pengayom masyarakat,".
Dalam sudut pandang mahasiswa Luwu kepada Kepolisan melihat bahwa lambatnya penanganan yang terjadi di konflik kampus Unismuh Makassar yang melibatkan Organisasi tertentu sangat berbanding terbalik dengan penanganan persoalan yang terjadi di kampus STMIK DIPANEGARA.
"Dimana beberapa mahasiswa Luwu yang di jadikan tersangka masih tetap di proses, padahal telah ada surat perdamain, penangguhan yang di ajukan," ulasnya.
Dilain sisi, imbuh Ittong, laporan pun bersedia untuk dicabut oleh pihak pelapor. Namun pihak Polrestabes tetap memperpanjang permasalahan dengan melanjutkan kasus ini ke meja hijau.
"Kami sebagai lembaga daerah yang aktif menyuarakan suara masyarakat Tana Luwu dan merupakan mitra kritis bagi pemerintah mengarahkan permasalahan ini agar diselesaikan dengan seadil-adilnya oleh pihak kepolisian untuk itu kami hadir menuntut di Kantor Polda Sulsel supaya Kapolda menindak tegas anggotanya yang tidak becus sebagai pengayom masyarakat," tegasnya.
"Jika apa yang kami sampaikan tidak menjadi atensi, maka kami akan mengadakan konsolidasi besar-besaran terhadap seluruh lembaga mahasiswa Wija To Luwu yang ada di Makassar. Jika perlu kami mengundang seluruh lembaga yang kini kadernya telah dikriminalisasi oleh pihak kepolisian," pungkas Ketua Umum PB IPMIL RAYA dalam orasinya di depan Mapolda Sulsel.
Aksi yang mendapat perhatian publik ini berlangsung damai. Setelah Pukul 17.00 massa membubarkan diri dengan tertib.
■ Putri Anggreani / JBN