SELAYARPOS.COM ■ Kejaksaan Negeri Selayar peringati Hari Anti Korupsi (HAK), 9 Desember 2019. Peringatan HAK dengan melaksanakan upacara dan sejumlah kegiatan lainnya.
Dalam upacara HAK, Kepala Kejaksaan Negeri,(Kejari) Kepulauan Selayar, Cumondo Trisno, SH, MH, bertindak sebagai Inspektur upacara. Yang dilaksanakan dihalaman Kantor Kejaksaan Kepulauan Selayar, pada Senin (9/12).
Kajari, Cumondo Trisno, dalam membacakan amanat seragam Jaksa Agung RI, Burhanuddin, bahwa korupsi merupakan musuh bersama, sehingga agenda pemberantasan korupsi, harus mempresentasikan bahwa upaya dilibatkan adalah semua komponen bangsa.
Terlebih aparat kejaksaan sebagai garda terdepan yang memiliki peran penting terdepan dalam penegakan hukum.
"Kejahatan korupsi tidak hanya masalah yang sangat kompleks, vital, meluas tapi juga sistimatik", Kajari Cumondo Trisno, mengakui.
Fakta menunjukkan bahwa korupsi seringkali tumbuh subur, sebagai bagian massifnya kekuasaan ekonomi, hukum dan politik.
Usai pelaksanaan upacara juga dilaksanakan pembagian sticker hari Anti korupsiserta oleh puluhan anak sekolah, yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari, Juniardi Windraswara, SH, MH, didepan kantor Kejari Selayar.
Peringatan Hari Anti Korupsi di Selayar, juga ditandai dengan penandatanganan deklarasi generasi milenial Generasi Anti korupsi, yang diawali Kajari dan diikuti pejabat Kejaksaan Selayar. (HUH).