SELAYARPOS.COM ■ Proyek yang menggunakan anggaran negara Miliaran rupiah dan sampai saat ini tidak dapat dimanfaatkan di Kabupaten Kepulauan Selayar adalah Proyek pembangunan jaringan E.Goverment.
Proyek E Goverment ini bertujuan untuk membangun jaringan komunikasi data, dan diharapkan mampu menjadikan kabupaten Selayar lebih maju dalam pola komunikasi.
Proyek Miliaran ini menggunakan dana negara yang diambil dari anggaran APBD Selayar selama 4 tahun dari Tahun Anggaran (TA) 2001 s/d 2005.
Proyek e Goverment Kabupaten Selayar adalah merupakan proyek kerjasama antara Quantum e-Learning dengan pemkab Selayar pada tahun 2003.
Dimana proyek ini kemudian dinilai telah merugikan negara dan sempat di periksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Selayar sampai dengan tahun 2012 dan kemudian kabarnya tenggelam entah bagaimana hasilnya.
Kuat dugaan telah terjadi kegiatan fiktif dalam kegiatan penunjang, dan telah terjadi mark-up dalam penyediaan peralatan terkait pelaksanaan proyek ini.
Selain itu, diduga kuat ada dualisme anggaran pada pengadaan hardware serta fasilitas pendukung program, dilingkup kantor dan dinas serta badan dijajaran Pemerintah Selayar.
Data arsip Media ini (The X-Files) sangat gamblang bahwa proyek ini dalam penanganan Kejaksaan hingga tahun 2012 masih dipertanyakan hasil pemeriksaannya, utamanya oleh LSM didaerah ini.
Asset-asset yang muncul kemudian ditengarai juga sudah hilang dan tidak dapat diselamatkan oleh Pemkab Kepulauan Selayar.
Proyek ini menyeret sejumlah nama-nama tokoh didaerah ini. Dan sudah seyogyanya para pemberantas korupsi dijajaran Kejaksaan Negeri Selayar untuk membuka ulang hasil pemeriksaannya.
Sebelumnya, Aktivis Forum Peduli Selayar (FPS) melalui juru bicranya, Arief Fitrawan, kala itu, pernah mendesak pihak Kejaksaan Negeri Selayar, untuk segera membuka ulang hasil penyidikannya terhadap penggunaan anggaran miliaran rupiah APBD Selayar tahun 2001 hingga tahun 2005, dalam proyek E Goverment. Dimana proyek ini dinilai telah menghamburkan dana namun tidak ada manfaatnya hingga saat ini.
"Kita meminta pihak Kejari untuk mengusut penggunaan dana ini. Pasalnya, ini kuat dugaan ada penyalahgunaan anggaran didalamnya. Kami melihat apa yang dilakukan ini, kurang manfaatnya," kata Arief, sebagaimana disitat rakyatsulsel .co
Arief menambahkan, bahwa proyek E Goverment ini bertujuan untuk membangun jaringan komunikasi data, dan diharapkan mampu menjadikan kabupaten Selayar lebih maju dalam pola komunikasi.
Terkait hal ini, Redaksi Media Selayar telah melayangkan pesan singkat pribadi kepada Kepala Kejaksaan Negeri Selayar, Cumondo Trisno SH.MH.
Sayangnya, sampai artikel ini ditayangkan, belum mendapat respon dari yang bersangkutan.
Dan kita berharap agar para pemangku kebijakan dan wakil rakyat dapat mempertanyakan hal ini kepada pihak penegak hukum di Kejaksaan Negeri Selayar, sekiranya menjadi bukti kepedulian dalam menyelamatkan dana daerah. **(red)