SELAYARPOS.COM ■ Guna meningkatkan sistem pelayanan yang cepat dan mudah, Unit Regident Satlantas Polres Kepulauan Selayar, menerapkan Inovasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Wujud Pelayanan Prima Regident ini diterapkan pada pelayanan SIM, STNK dan BPKB dengan mengantarkan langsung ke rumah masyarakat.
"Ini merupakan Inovasi Pelayanan Unit Regident Satlantas Polres Kepulauan Selayar, sebagai wujud pelayanan cepat dan sebagai antisipasi terjadinya praktek percaloan," Demikian dijelaskan oleh Kanit Regident Polres Kep. Selayar, Iptu. Arifin Nu'mang pada Senin (18/11).
“Pelayanan prima yang sudah diterapkan, kini lebih ditingkatkan dalam mengawal program Kepolisian Quick Wins," imbuhnya.
Yang jelas, kata Kanit Regident Polres Selayar ini, penerapan pelayanan bertujuan untuk memberi rasa puas dan kenyamanan masyarakat yang melakukan pengurusan SIM, BPKB, dan STNK.
“Kami sudah menyampaikan pesan pada masyarakat untuk melakukan proses pengurusan sendiri tanpa melalui proses percaloan sekaligus SIM, STNK atau BPKBnya kita antarkan ke rumah masyarakat," pungkasnya. (TIM)