SELAYARPOS.COM ■ Diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan barang haram narkoba jenis shabu-shabu. oknum kepala desa berinisial AW (50), alamat Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan diciduk Polisi.
Selain mengamankan Kepala Desa, polisi juga meringkus dua warga lainnya berinisial MF (20), dan AI (25), di salah satu tempat di Kabupaten Sinjai. Ketiganya lalu digelandang ke Markas kepolisian.
AW, merupakan pria yang menjadi tokoh publik di desa itu, hanya mampu tertunduk lesu tak berdaya ketika digelandang polisi menuju dinginnya terali besi.
Kapolres Sinjai, AKBP Sebpril Sesa, SIK, membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga pria yang disinyalir terlibat penyalahgunaan narkotika serta melibatkan salah satu oknum kepala desa (Kades).
“Unit Resmob Polres Sinjai di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Noorman Hariyanto H, S.Ik didampingi Kanit Resmob Ipda Sangkala, SH melakukan penangkapan terhadap tiga pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang jenis shabu yakni pria inisial AW (50) berprofesi sebagai Kades, serta dua warga biasa inisial MF (20), AI (25),” terangnya, Selasa (1/10/19).
Menurut alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 ini, penangkapan terhadap AW Cs berawal hari ini Selasa (1/10) sekitar pukul 10.00 Wita, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa rumah kosong di Jalan KH. Muh Tahir, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, telah digunakan oleh seseorang menjadi tempat memakai obat-obatan terlarang jenis shabu.
“Tim (Polisi) langsung bergerak menuju tempat tersebut dan berhasil mengamankan para pelaku berikut barang bukti (BB), diantaranya 1 sachet shabu, 1 sachet plastik kosong bekas pakai, 3 korek gas, 4 pipet, 1 botol air mineral yang sudah ditusuk pipet (bong). Selanjutnya pelaku diamankan di Polres Sinjai guna proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.
Dengan kejadian tersebut, orang nomor satu di jajaran Polres Sinjai ini menyampaikan imbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia tercinta ini.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, diimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para pelakunya,” tegas pria yang dikenal gemar santuni yatim piatu dan dhuafa ini.
Untuk menghindari pengaruh narkoba, bisa mengisi dengan kegiatan-kegiatan positif di lingkungan masing-masing. Seperti, pengajian bagi umat muslim dan kegiatan positif lainnya.
■ Aidil