SELAYARPOS.COM ■ Mewujudkan pertanian pangan berkelanjutan, maka dilakukan upaya pengembangan desa pertanian organik dengan melibatkan kelompok tani atau gabungan kelompok tani. Olehnya itu Pemerintah Kabupaten Bulukumba melalui Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan menginisiasi terbentuknya Desa Organik sebagai desa yang menerapkan kegiatan budidaya pertanian yang ramah lingkungan, serta menghasilkan komoditas pertanian yang berkualitas dan aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Sebagai langkah awal, Bupati Bulukumba menetapkan dan mencanangkan sembilan desa sebagai Desa Organik. Bertempat di Desa Salassae, yang ditandai dengan pemukulan gong dan pembagian Surat Keputusan Bupati tentang Penetapan Desa Organik, AM Sukri Sappewali mencanangkan Desa Organik tersebut yang terdiri dari Desa Salassae, Lonrong, Bontonyeleng, Tamaona, Bajiminasa, Tugondeng, Buhung Bundang, Bontobiraeng dan Kambuno.
Kepala Dinas Tanaman Pangan Ir Harun dalam pengantarnya mengungkapkan bahwa Desa Organik yang ditandai dengan penggunaan pupuk organik dapat meningkatkan produksi pertanian dan menghemat biaya produksi. Pupuk organik, tambah Harun dapat mengembalikan unsur hara dan memperbaiki struktur tanah sehingga dapat menyuburkan tanah.
Dikatakannya, nilai subsidi pupuk kimia yang masuk di Bulukumba sekitar 90 miliar rupiah pertahunnya, sehingga jika nantinya pupuk kimia ini dicabut subsidinya maka para petani akan kewalahan mengelola lahan pertaniannya.
“Olehnya itu ke depan, kita akan menggalakkan pembuatan pupuk organik, dengan melakukan pelatihan pembuatan pupuk organik kepada petani dengan bahan lokal yang ada,” bebernya.
Sebenarnya, kata Harun, sebanyak 40 persen para petani Bulukumba sudah menggunakan pupuk organik, namun tidak terkonsentrasi pada suatu tempat sehingga pihaknya kesulitan mendeteksi dimana saja penggunaan pupuk organik itu dilakukan.
“Dengan pencanangan Desa Organik ini, ke depan kita akan dengan mudah menunjukkan dimana saja kita bisa memperoleh pupuk organik dan hasil pertanian organik,” pintanya.
Sementara itu, Bupati AM Sukri Sappewali mengatakan bahwa pencanangan Desa Organik ini sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan. Sektor pertanian masih menjadi menyumbang terbesar dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Bulukumba sekitar 40 persen. Olehnya itu, kata AM Sukri Sappewali segala upaya harus dilakukan agar produktifitas pertanian harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan, salah satunya melalui pertanian organik.
“Saya berharap setelah pencanangan, Dinas terkait melanjutkan dengan upaya pembinaan dan pendampingan terhadap para petani. Jangan justru ditinggalkan setelah pencanangan ini,” tukasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati AM Sukri Sappewali bersama dengan anggota DPRD Bulukumba Ahmad Saiful melakukan dialog dengan para petani, terkait permasalahan yang dihadapi. Terungkap dalam dialog tersebut, para petani meminta ada perbaikan tanggul yang rusak, permintaan fasilitasi pengemasan produk home industri hasil pertanian, serta permintaan sumur bor untuk menyirami lahan perkebunan kelompok tani.
■ Aidil