SELAYARPOS.COM ■ Politik uang dalam setiap penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk Pelaksanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI. Harus ada desain serius yang bisa digunakan sebagai langkah antisipatif persoalan ini.
Menurut Anggota Bawaslu Mochamad Afifuddin, Bawaslu daerah yang mengawasi Pilkada Serentak 2020 harus membentuk satuan tugas (satgas) anti politik uang.
Menurutnya, satgas tersebut bakal merumuskan cara mencegah dan mengawasi terjadinya politik uang sekaligus melakukan penindakan terhadap siapa pun yang terlibat politik uang.
“Satgas harus bekerja keras memberantas politik uang,” katanya dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2019 di Parapat, Sumatra Utara, kemarin malam.
Afif menyadari Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri guna memberantas politik uang. Dirinya meyakini, perlu kerja sama dengan berbagai pihak, seperti kalangan akademisi, pemantau pemilu, dan masyarakat umum untuk sama-sama mencari cara membasmi politik uang.
“Ini sesuai dengan jargon bersama rakyat awasi pemilu. Semua orang boleh terlibat dengan kerja-kerja Bawaslu,” tuturnya.
Afif mengingatkan, Bawaslu yang akan mengawasi pilkada bersiap menghadapi penyebaran hoaks atau berita bohong di dunia maya. Maraknya informasi yang tidak jelas kebenarannya itu pada Pemilu 2019 lalu baginya sangat merepotkan Bawaslu.
“Jika mendapat informasi harus dicek lebih teliti lagi sebelum bertindak. Supaya tidak ada yang keliru,” terangnya.
(Sumber: IP)