SELAYARPOS.COM ■ Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2020 dan pemantapan pelaksanaan Starategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), Kementerian Dalam Negeri dan KPK menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional yang dilangsungkan di Sumaryo Grand Ballroom Hotel Sunan, Solo, Jawa Tengah. Rabu (25/9/2109).
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin menghadiri rakor dimaksud, bersama Sekjen Kemendagri, para Wakil Gubernur, Wakil Bupati dan Wali Kota, Inspektur Jenderal Kementerian dan Lembaga, Inspektur Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi, Kepala BPKAD Provinsi, dan Sekretaris Inspektorat.
Pada kesempatan itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menekankan pentingnya efektifitas pengawasan internal dalam tata kelola pemerintahan. Hal tersebut ini tertuang dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Hadi Prabowo saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Secara Nasional (Rakorwasdanas) 2019.
Menurutnya, efektifitas itu diperlukan untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, transparan, efektif, efisien, gesit, lincah, dan cekatan.
Dalam Rakornas tersebut, diberikan penghargaan kepada lima pemerintah provinsi yang dianggap memiliki tingkat pengawasan terbaik, antara lain Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Gorontalo, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Turut hadir mendampingi Wakil Bupati Bantaeng, yakni Plt. Kepala Inspektorat Kab. Bantaeng, Nasruddin, serta Kepala Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah, Ismul Alam Basir.(Humas/Aidil)