SELAYARPOS.COM ■ Ormas Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ) menyesalkan tindakan represif aparat yang dinilai berlebihan saat mengamankan jalannya sejumlah aksi demo mahasiswa di berbagai daerah.
Demikian penegasan tersebut disampaikan Panglima Besar GPJ, Ade Selon, hari ini, Rabu (25/09) di Jakarta.
"Ya, kami mengecam dan menyesalkan tindakan yang sudah menjurus ke arah represif. Tak seharusnya aparat melakukan hal seperti itu," katanya.
Aksi demo mahasiswa marak di berbagai daerah, seperti di Bandung, Jakarta, Makassar, Medan, Solo, Semarang dan Jambi. Sejumlah korban pun berjatuhan, akibat terkena gas air mata dan mengalami luka-luka.
Sejumlah tayangan vidio di media sosial pun beredar dan menggambarkan situasi yang memilukan.
Oleh karena itu, Ade Selon menghimbau semua pihak untuk menahan diri. "Hormati mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi," katanya.
Sebelumnya, GPJ juga menolak keras terhadap pengesahan RUU KUHP, RUU P-KS, RUU KPK karena rancangan tersebut dinilai telah mengkhianati rakyat dan mengkhianati pancasila dan UUD 45.
"Kami menyatakan sikap tegas, kami menolak keras RUU KUHP, RUU P-KS, RUU KPK karena telah mengkhianati rakyat dan mengkhianati pancasila dan UUD 45," katanya.
Untuk itu, lanjut Bang Ade, kami mendesak bubarkan wakil partai, karena DPR RI isinya wakil partai wakil rakyat.
Menurut Ade, solusinya cuma satu ganti rezim, ganti sistem kembali ke pancasila dan UUD 45 yang asli dan murni.
■ R-001