• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    PB HMI Kecam Penembakan Mahasiswa Di Kendari

    Selayar Pos
    Jumat, 27 September 2019, 03:56 WIB Last Updated 2019-09-26T20:56:11Z

    SELAYARPOS.COM  ■ Pengurus Besar Mahasiswa Islam Indonesia (PB-HMI) mengutuk tindakan represif aparat kepolisian yang tidak manusiawi, tendensius, dan memancing amarah rakyat Indonesia terkait penanganan aksi demo mahasiswa di Kendari dan beberapa wilayah Indonesia.

    Dalam konferensi pers yang  digelar di Sekretariat PB – HMI, jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis (27/9), PJ Ketua Umum PB – HMI, Arya Kharisma Hardy mengecam keras atas penembakan yang terjadi saat pengamanan demonstrasi di Kendari dalam rangka penolakan terhadap revisi UU KPK yang menyebabkan seorang mahasiswa tewas.

    Pasca beredarnya informasi via media sosial seputar tewasnya Randi (21), salah seorang mahasiswa fakultas perikanan Universitas Halu Oleo, Kendari karena tertembak, Pengurus Besar – Himpunan Mahasiswa Islam (PB – HMI) mengeluarkan sikap dan 8 tuntutan kepada pemerintah.

    Selain itu, HMI menyoroti terkait berlarutnya kasus tumpahan minyak milik Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di perairan utara jawa yang dimana menurutnya, dapat menyebabkan kerusakan biota dan ekosistem laut.

    “Warga yang berprofesi sebagai nelayan disana mengalami penurunan pendapat akibat tumpahan minyak. Mangrove yang menjadi pemijahan ikan ini pun yang di Muara gembong juga terancam akan banyak yang mati," katanya.

    Berkikut gugatan HMI yang disampaikan kepada awak media, antara lain berisi :

    1. Meninjau kembali UU KPK, RUU KUHP, RUU Koperasi, dan RUU lainnya yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat, bangsa, dan Negara.

    2. Mengutuk tindakan represif aparat kepolisian yang tidak manusiawi, tendensius, dan memancing amarah rakyat Indonesia.

    3. Mengutuk keras penembakan aktivis (demonstran) di kota Kendari ketika terjadinya aksi massa penolakan revisi UU KPK pada tanggal 26 September 2019.

    4. Segera memberikan sanksi tegas dan mencabut HGU korporasi yang melakukan pembakaran hutan di pulau Sumatra dan Kalimantan.

    5. Segera mencopot Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang tidak bertanggung jawab atas pembiaran pembakaran hutan dan lahan.

    6. Segera mengeluarkan Kepres tentang Badan Khusus Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla).

    7. Menindak tegas kelalaian Pertamina atas tumpahan minyak yang terjadi di Pantai Utara Jawa.

    8. Segera melakukan audit kepada Pertamina dan mencopot Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati. (rls)
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    TNI AU

    +