Dua perusahaan asing yang saat ini mengeksploitasi Sumberdaya Alam Minyak Bumi pada Blok Bula dan Blok Non Bula terus berkuasa mengeruk sumberdaya alam minyak bumi Maluku.
Diketahui dua perusaan tersebut yakni PT. Citic Seram Energy Limited dan Kalrez Petroleum (seram) Ltd telah berkuasa selama 30 tahun mendiami Maluku lewat Kontrak Karya yang dipegang oleh PT. Citic Seram Energy Limited sejak tahun 1989, dan Kontrak Karya Khusus yang dipegang oleh Kalrez Petroleum (seram) Ltd.
Keberadaan dua perusahan tersebut selama ini tidak membawa dampak positif yang signifikan terhadap Provinsi Maluku.
Dua perusahaan tersebut pada oktober 2019 telah berakhir masa kontrakya, harapan publik akan adanya evaluasi jangka panjang terhadap pemanfaatan sumberdaya alam minyak bumi yang dimiliki oleh maluku dapat dikelola oleh badan usaha milik daerah sehingga memiliki multy efect plus bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat kini telah pupus.
Hal ini dikarenakan dua perusahaan tersebut telah perpanjangnya masa kontraknya selama 20 tahun oleh Kementerian Energi Sumber daya Mineral Republik Indonesia (ESDM RI) lewat Satuan Kerja Khusus (SKK MIGAS).
Harapan besar masyarakat Maluku dengan adanya Gubernur baru, Irjen Pol (Purn) Murad Ismail dapat membawa perubahan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat agar lepas dari tirani kemiskinan, bahkan secara jelas paska dilantik di Istana Negara oleh Presiden Jokowi, Gubernur Maluku Murad Ismail secara tegas menyampaikan kepada Publik bahwa maluku kaya akan suberdaya alam, tapi masih tetap menjadi provinsi termiskin nomor urut 3 di negara ini, dengan kepemimpinan beliau akan membawa Maluku bangkit dari realitas tersebut.
Diketahui setelah mendapat restu dari Negara untuk terus melakukan operasi pada Blok Bula dan Blok Non Bula, dalam waktu dekat Citic dan Kalrez akan melakukan pertemuan dengan Gubernur Maluku dan stekholder di Daerah ini, sebelum nantinya pada oktober 2019 akan melakukan kegiatan operasi.
Publik tentu memiliki harapan besar agar Gubernur Maluku Murad Ismail dapat bersikap tegas terhadap dua perusahan asing tersebut agar pengelolaan SDA Minyak Bumi dapat memberikan dampak yang positif yang siginifikan, dan meminimalisir dampak negatif pasca tambang terhadap daerah ini.
Prioritas Rekrutmen tenaga kerja lokal, transparansi hasil produksi, peningkatan pendapatan asli daerah, memperhatikan pembukaan kawasan operasi yang baru dan menjaga kelestarian lingkungan pada lokasi kegiatan pertambangan minyak adalah hal penting yang kiranya perlu secara tegas menjadi komitmen Gubernur Maluku dengan dua Perusahan tersebut.
Oleh : Firdaus Arey
Ketua Umum HMI Badko Maluku - Malut