SelayarPos.Com ■ Pemilihan Ketua Osis Tahun 2019/2020 berbeda dengan pemilihan tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini pemilihan dilakukan serentak di seluruh provinsi Sulawesi Selatan pada tanggal 19 September 2019 dengan mengadopsi sistem Pemilihan Umum dengan cara E-Voting.
Demikian hal tersebut disampaikan Noer Kamal S.Kom, pada Senin (26/8).
Guna mempersiapkan kegiatan ini, SMK Negeri 7 Selayar melakukan tahap pertama yaitu, pembentukan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Komisi Penyelesaian Sengketa (KPS) melalui musyawarah Majelis Perwakilan Kelas (MPK) yang dilaksanakan kemarin di ruang pertemuan SMK Negeri 7 Selayar.
Kegiatan ini sebagai bentuk pendidikan nilai-nilai demokrasi bagi para peserta didik, sehingga dapat memberikan bekal yang berguna di masa yang akan datang dalam menghadapi proses demokrasi yang lebih luas, jelas Noer Kamal.
Sementara dalam musyawarah ini, telah terpilih Ketua Bawaslu oleh Ridwan, S.Ag. selaku ketua pembina OSIS SMK Negeri 7 Selayar, Ketua KPS oleh Muhammad Alwi S.Pd sebagai Wakil Kepala Sekolah, dan Ketua KPU, Nur Alima Siswa Kelas XII TSM beserta 4 siswa lainnya sebagai anggota KPU yang telah diusulkan oleh Majelis Perwakilan Kelas (MPK). (*)
■