• Jelajahi

    Copyright © PORTALMILITER.COM | BERITA INDONESIA TERKINI, BERITA HARI INI
    Best Viral Premium Blogger Templates

    KPMP Desak Polisi Usut Kasus Tewasnya Pekerja Di Grand Mall Batangase

    Selayar Pos
    Minggu, 25 Agustus 2019, 23:50 WIB Last Updated 2019-08-25T16:50:12Z
     KPMP Desak Polisi Usut Kasus Tewasnya Pekerja Di Grand Mall Batangase

    SELAYARPOS.COM ■ Ketua KPMP bidang organisasi Afdharul Rijal mendesak jajaran kepolisian untuk mengungkap kasus tewasnya pekerja proyek Waterboom, di Grand Mall Batangase, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

    Pasalnya, menurut Afdharul, ada dugaan unsur kelalaian perusahaan sehingga seorang pekerja bernama Syamsul (18), yang merupakan warga Dusun Parangbo’dong, Desa Bulusuka, Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto tewas pada Jumat (23/8/2019) malam lalu.

    Sebelumnya kecelakaan juga pernah terjadi, seorang anak SD asal Bone bernama Nauval korban eskhalator pada 27 Mei 2019 lalu.

    Sementara meninggalnya Syamsul pekerja proyek Waterboom, di Grand Mall Batangase, hingga kini menyita perhatian masyarakat.
    Sekadar diketahui, Syamsul tertimbun longsor, saat memasang tali pengukur pondasi proyek waterboom sedalam 3,5 meter.

    Syamsul (18) tewas saat tengah berada di dasar galian proyek tersebut dan sempat dilarikan ke RSUD Butta Salewangang Maros, namun nyawanya tidak bisa diselamatkan.

    Seorang rekannya Mamang Dg Tata (31) sendiri berhasil selamat, karena hanya sebagian badannya yang tertimbun longsor. Adapun Syamsul (korban), meninggal akibat tertimbun di dalam tanah.

    Beberapa rentetan kejadian ini yang diduga oleh KPMP merupakan kelalaian perusahaan, hal ini harus diusut tuntas oleh pihak kepolisian,

    "sesuai Undang-Undang No. 1/1970 dan Nomor 23/1992 yang mengatur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Maka kasus ini layak diusut tuntas," katanya.

    Kejadian kecelakaan terjadi pada saat malam hari, imbuh Afdharul, artinya pada saat itu syamsul dan mamamg bekerja lembur, sangat dimungkinkan bekerja tanpa pengawasan oleh pengawas sehingga kelalaian ini merupakan tanggung jawab perusahaan.

    "Pihak perusahaan dan grand mall yang memperkerjakan syamsul harus bertanggung jawab, selain tanggung jawab karena kelalaian juga termasuk masalah gaji, dan santunan karena meninggal Dunia," ujarnya.

    Afdarul menegaskan, pihak Polres Maros harus mengusut tuntas kecelakaan kerja yang mengakibatkan syamsul meninggal. 

    ■ Aisha Syifa /rls
    Komentar

    Tampilkan

    Berita Terbaru

    TNI AU

    +