SELAYARPOS.COM ■ Guna menindak lanjuti hasil rapat koordinasi Kewaspadaan Dini Pengawasan aliran kepercayaan pada tgl 6 Agustus 2019.lalu, maka pada hari ini Kamis 22 Agustus 2019 kembali diadakan rapat dengan para Kepala Desa sedaratan, dengan tujuan untuk mengantisipasi berkembangnya aliran kepercayaan Taj Khalwatiah dan Ahmadiah di desa masing masing.
Rapat Koordinasi bersama para Kades ini, dipimpin oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Poltik (Kesbangpol) Kabupaten Kepulauan Selayar. Ince Rahim SH. MH.
Dalam rakor Para Kepala Desa diminta untuk mendata warganya yang diduga terlibat dalam aliran kepercayaan dimaksud. Hal merupakan upaya cegah dini dan tangkal dini untuk menghindari terjadinya konplik sosial di tengah masyarakat.
“Maksud penyelenggaraan kegiatan ini adalah peningkatan kerjasama dan koordinasi serta sinergi dalam pencegahan dan penanganan konflik sosial secara terpadu sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing,” jelas Ince Rahim.
Sedangkan tujuannya antara lain: pertama, meningkatkan efektifitas koordinasi dan komunikasi dalam rangka penguatan jaringan informasi ke desa terkait dalam pencegahan dan penanganan konflik sosial di masyarakat.
Hasil pertemuan ini akan dikoordinasikan dengan Kajari Kepulauan Selayar selaku Ketua Pakem atau tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan dalam masyarakat, selanjutnya akan ditentukan langkah penanganan secara konprehensif termasuk pada aspek penegakan hukum. (*)